JAKARTA, suksesmedia.id – Organisasi Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) pada Desember 2024 resmi melakukan pergantian pengurus baru. Sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, Organisasi Sekolah SPK senantiasa berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia. Dukungan ini dilakukan dengan ikut serta berkontribusi dalam berbagai kegiatan pendidikan dalam lingkup Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Organisasi SPK Indonesia adalah sebuah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan menaungi lebih dari 400 sekolah SPK di Indonesia, dengan bangga mengumumkan pergantian kepengurusan untuk periode 2024 – 2027. Pergantian ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan dalam visi dan misi organisasi serta meningkatkan kualitas layanan dan kontribusi kepada anggota dan masyarakat luas.

Melalui pergantian pengurus ini diharapkan dapat membawa energi baru dan memperkuat peran Perkumpulan dalam mencapai tujuan serta memberikan dampak positif bagi komunitas sekolah SPK dan stakeholder terkait.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing (LPA) dan Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI), sekolah SPK didefinisikan sebagai satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerjasama dengan LPA yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan LPI pada jalur formal dan nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebelum diberlakukannya peraturan ini, sekolah SPK dikenal oleh masyarakat dengan berbagai istilah antara lain sekolah internasional atau nasional plus. Selain diperkenankan menerapkan kurikulum internasional atau dari negara lain, SPK diberikan izin untuk merekrut guru ekspatriat sesuai dengan peraturan pemerintah terkait. Namun demikian, sekolah SPK juga diwajibkan memiliki paling tidak 30% guru dan staff berkewarganegaraan Indonesia.

Dalam perjalanannya, organisasi telah menjalankan fungsi utamanya sebagai penghubung antara sekolah, orang tua dan masyarakat luas dengan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah. “Kami berharap dengan pergantian kepengurusan baru ini, Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia tetap dapat berkontribusi pada kemajuan pendidikan di Indonesia. Bentuk kontribusi ini berkaitan dengan beberapa hal mendasar yang menjadi bagian penting dalam kebijakan dan implementasi pendidikan yang berkaitan dengan Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama” Ungkap Imelda Triana Sahelangi, yang merupakan Ketua Organisasi Sekolah Satuan Pendidikan Kerjasama Periode 2024 – 2027.

Di samping itu, Organisasi SPK telah secara aktif melakukan kegiatan internal seperti konvensi guru nasional, program pengimbasan dan aksi sosial yang bertujuan pada pemberdayaan dan pembelajaran berbagai praktik baik dalam pendidikan. Di bawah kepengurusan baru, organisasi berkomitmen melanjutkan sinergi bersama pemerintah dalam menjawab tantangan pendidikan di Indonesia maupun tantangan yang dihadapi oleh sekolah-sekolah SPK seperti rencana pemberlakuan PPN 12%, sertifikasi guru nasional dan penerapan kembali Ujian Nasional. (*)

By Editor