Bagi sebagian besar penyuka film Indonesia, kemungkinan sudah menonton tayangan film KKN Desa Penari. Film ini mengambil latar belakang dan tema utama para mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata di suatu desa terpencil. Film ini juga menyajikan realitas sosial yang terjadi di era tahun 90-an dengan kondisi masyarakat Indonesia masih sangat tradisional di beberapa daerah terpencil.
Film yang merupakan produksi dari MD Picture ini, bahkan telah menembus angka penonton kurang lebih 9,2 juta lebih penonton dan diperkirakan bisa menembus angka 10 juta penonton. Sunggguh angka fantastis untuk film lokal dengan tema horror yang dibumbui percintaan.
Diangkat dari sebuah utas akun media sosial di twitter yang ditulis oleh akun SimpleMan, film KKN Desa Penari menyuguhkan alur cerita mengenai kehidupan di desa terpencil dan kental dengan nuansa mistis. Film ini mengisahkan tentang kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan oleh sejumlah tokoh yaitu Nur (Tissa Biani), Bima (Achmad Megantara), Anton (Calvin Jeremy), Widya (Adinda Thomas), Ayu (Aghniny Haque), dan Wahyu (Fajar Nugraha). Salah satu yang membuat para penonton penasaran film ini, karena diangkat dari kisah nyata dan hampir seluruh kejadian ataupun adegan yang dilakukan dalam film ini menggunakan setting tempat dan kejadian yang hampir mirip dengan penuturan pelaku utama dalam kisah tersebut.
Hal lain yang pantas untuk diberikan apresiasi dalam film ini adalah sinematrografi yang ciamik dan penuh latar efek. Sejumlah adegan bahkan dibuat dengan latar tempat dan pencahayaan yang menggambarkan khas suasana desa angker, penuh aura magis maupun mistik.
Penuh Posan Moral
Film KKN Desa Penari ini menggambarkan kisah desa yang konon katanya dikutuk, sehingga seluruh anak gadis banyak yang dikorbankan atau keluar dari desa jika ingin tidak dikorbankan. Oleh sebab itu, tak heran jika desa tersebut akhirnya menjadi makin sepi dan hanya dihuni oleh para orangtua, sedangkan anak muda di desa tersebut merantau.
Pesan moral yang hendak disampaikan dalam film ini adalah bahwa, sebagai pendatang yang belum memahami budaya dan adat istiadat di suatu daerah, setiap orang hendaknya belajar memahami terlebih dahulu. Selain itu, tindakan dan pantangan yang seharusnya tidak dilakukan, agar tidak membahayakan orang lain. (has)